Untuk menanggulangi kemacetan yang terjadi di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menaruh perhatian utama pada pembangunan sarana transportasi umum yang memadai. Salah satu cara yang bakal ditempuh adalah mengganti transportasi umum berbasis bus, dengan transportasi berbasis rel, misalnya kereta api bawah tanah (subway).